Social Distancing: Ada Tuntunan Syariahnya
Sekarang kita sedang menjalani social distancing. Apa sih social distancing itu? Lalu mengapa penting melakukannya?
Fyi, satu orang yang
terinfeksi Covid19 dapat menularkan virus ini rata-rata kepada 2-4 orang, prediksi angka ini
disebut sebagai R0 dalam dunia medis. Penelitian awal menunjukkan R0 pada angka
1.4-2.5, pada penelitian lain 2.24-3.58 lalu WHO memperkirakan
R0 Covid19 adalah 1.4-2.5. Cuma pembahasan mengenai R0 masih terus
berlanjut karena angka kasus Covid19 pun terus berkembang. Estimasi akhir
mengenai R0 Covid19 berada pada angka 2.8-3.3 berdasarkan real-time
report dan 3.2-3.9 berdasarkan angka
prediksi kasus.
Misalnya ada 309 pasien Covid19 di Indonesia, lalu ia
menularkan kepada 4 orang (ingat R0) di sekitarnya, maka diperkirakan sudah ada
1200 lebih orang yang juga tertular. Dari 1200 orang itu juga berinteraksi
dengan orang-orang di sekitar, maka diperkirakan 4800 orang sudah terinfeksi,
dan lanjut terus dikali 4. Sehingga kayak tanpa sadar gitu kita merasa sehat eh
tapi menularkan virus ini kepada orang-orang di sekitar. So that’s why, metode social distancing adalah
metode yang paling utama untuk memutus rantai penularan Covid19 di seluruh
penjuru dunia.
Kita tau kan
penularan
virus corona ini terjadi melalui droplets atau tetesan cairan yang berasal dari
batuk dan bersin kontak pribadi seperti menyentuh dan berjabat tangan,
menyentuh benda atau permukaan dengan virus di atasnya, kemudian menyentuh
mulut, hidung, atau mata sebelum mencuci tangan, serta potensi penularannya bisa
melalui udara, ketika seseorang batuk atau bersin dan mengeluarkan cairan
mengandung virus, berpotensi akan menyebar ke udara dan bisa langsung masuk ke
tubuh orang lain jika berada dalam posisi berdekatan. Sehingga untuk mencegah
penularan atau tertular, hendaknya ada jarak ketika berinteraksi, yang menurut
para ahli 1-2 meter. Sehingga social distancing dan physical
distancing, atau trend ajakan #dirumahaja sangat berkontribusi dalam
melawan COVID-19 ini cuy.
Source: http://www.burlingtongazette.ca/ |
Social
distancing adalah menjaga jarak dan interaksi dengan manusia lain. Tidak pergi
di tempat yang ramai atau kalau bisa tinggal di rumah saja sampai wabah ini
hilang untuk memperkecil resiko penularan. Ketika
seseorang tetap berdiam di wilayahnya dan berdiam di rumahnya, tidak keluar
kecuali untuk keperluan yang penting sekali, seraya dia bersabar mengharap
ridha Allah SWT dan meyakini akan qadha’ Allah maka untuk dia ada pahala setara
dengan pahala syahid. Rasul saw. bersabda tentang tha’un:
Tha’un itu merupakan azab yang Allah timpakan
kepada siapa yang Dia kehendaki dan Allah jadikan sebagai rahmat untuk kaum
Mukmin. Tidaklah seorang hamba, saat tha’un terjadi, berdiam di negerinya—dalam
riwayat Imam Ahmad yang lain: lalu dia berdiam di rumahnya—seraya bersabar dan
mengharap ridha Allah, dan dia menyadari bahwa tidak menimpa dirinya kecuali
apa yang telah Allah tuliskan untuk dia, kecuali bagi dia pahala semisal pahala
syahid (HR al-Bukhari dan Ahmad).
Udah ada tuntunannya kok di
islam. Kita aja yang baru tau kan? wkwkkw
Referensi:
Liu, Ying, Albert A Gayle, Annelies Wilder-Smith, Joacim Rocklöv. 2020. The reproductive number of COVID-19 is higher compared to
SARS coronavirus. [published online ahead of
print, 2020 Feb 13]. J Travel Med taaa021. doi:10.1093/jtm/taaa021. https://www.ncbi.nlm.nih.gov/pmc/articles/PMC7074654/
Zhou T, Liu Q, Yang Z, Liao J, Yang K, Bai W, Lu X,
Zhang W. 2020. Preliminary prediction of the basic reproduction number of the
Wuhan novel coronavirus 2019-nCoV. J Evid Based Med 10.1111/jebm.12376. doi: 10.1111/jebm.12376.
#BPNRamadan2020
#Day5
#challangenulisblog30haribyBloggerPerempuanNetwork
Baca: Rugi = Biaya Sekolah
Baca: Bertumbuh
Baca: Me Time
Baca: Investasi Leher Ke AtasBaca: Rugi = Biaya Sekolah
0 komentar