Social Distancing: Ada Tuntunan Syariahnya

by - April 29, 2020




Sekarang kita sedang menjalani social distancing. Apa sih social distancing itu? Lalu mengapa penting melakukannya?

Fyi, satu orang yang terinfeksi Covid19 dapat menularkan virus ini rata-rata kepada 2-4 orang, prediksi angka ini disebut sebagai R0 dalam dunia medis. Penelitian awal menunjukkan R0 pada angka 1.4-2.5, pada penelitian lain 2.24-3.58 lalu WHO memperkirakan R0 Covid19 adalah 1.4-2.5. Cuma pembahasan mengenai R0 masih terus berlanjut karena angka kasus Covid19 pun terus berkembang. Estimasi akhir mengenai R0 Covid19 berada pada angka 2.8-3.3 berdasarkan real-time report dan 3.2-3.9 berdasarkan angka prediksi kasus.

Misalnya ada 309 pasien Covid19 di Indonesia, lalu ia menularkan kepada 4 orang (ingat R0) di sekitarnya, maka diperkirakan sudah ada 1200 lebih orang yang juga tertular. Dari 1200 orang itu juga berinteraksi dengan orang-orang di sekitar, maka diperkirakan 4800 orang sudah terinfeksi, dan lanjut terus dikali 4. Sehingga kayak tanpa sadar gitu kita merasa sehat eh tapi menularkan virus ini kepada orang-orang di sekitar. So that’s why, metode social distancing adalah metode yang paling utama untuk memutus rantai penularan Covid19 di seluruh penjuru dunia.

Kita tau kan penularan virus corona ini terjadi melalui droplets atau tetesan cairan yang berasal dari batuk dan bersin kontak pribadi seperti menyentuh dan berjabat tangan, menyentuh benda atau permukaan dengan virus di atasnya, kemudian menyentuh mulut, hidung, atau mata sebelum mencuci tangan, serta potensi penularannya bisa melalui udara, ketika seseorang batuk atau bersin dan mengeluarkan cairan mengandung virus, berpotensi akan menyebar ke udara dan bisa langsung masuk ke tubuh orang lain jika berada dalam posisi berdekatan. Sehingga untuk mencegah penularan atau tertular, hendaknya ada jarak ketika berinteraksi, yang menurut para ahli 1-2 meter. Sehingga social distancing dan physical distancing, atau trend ajakan #dirumahaja sangat berkontribusi dalam melawan COVID-19 ini cuy.


Source: http://www.burlingtongazette.ca/


Social distancing adalah menjaga jarak dan interaksi dengan manusia lain. Tidak pergi di tempat yang ramai atau kalau bisa tinggal di rumah saja sampai wabah ini hilang untuk memperkecil resiko penularan. Ketika seseorang tetap berdiam di wilayahnya dan berdiam di rumahnya, tidak keluar kecuali untuk keperluan yang penting sekali, seraya dia bersabar mengharap ridha Allah SWT dan meyakini akan qadha’ Allah maka untuk dia ada pahala setara dengan pahala syahid. Rasul saw. bersabda tentang tha’un:

Tha’un itu merupakan azab yang Allah timpakan kepada siapa yang Dia kehendaki dan Allah jadikan sebagai rahmat untuk kaum Mukmin. Tidaklah seorang hamba, saat tha’un terjadi, berdiam di negerinya—dalam riwayat Imam Ahmad yang lain: lalu dia berdiam di rumahnya—seraya bersabar dan mengharap ridha Allah, dan dia menyadari bahwa tidak menimpa dirinya kecuali apa yang telah Allah tuliskan untuk dia, kecuali bagi dia pahala semisal pahala syahid (HR al-Bukhari dan Ahmad).

Udah ada tuntunannya kok di islam. Kita aja yang baru tau kan? wkwkkw


Referensi:

Liu, Ying, Albert A Gayle, Annelies Wilder-Smith, Joacim Rocklöv. 2020. The reproductive number of COVID-19 is higher compared to SARS coronavirus. [published online ahead of print, 2020 Feb 13]. J Travel Med taaa021. doi:10.1093/jtm/taaa021. https://www.ncbi.nlm.nih.gov/pmc/articles/PMC7074654/

Zhou T, Liu Q, Yang Z, Liao J, Yang K, Bai W, Lu X, Zhang W. 2020. Preliminary prediction of the basic reproduction number of the Wuhan novel coronavirus 2019-nCoV. J Evid Based Med 10.1111/jebm.12376. doi: 10.1111/jebm.12376.


#BPNRamadan2020
#Day5
#challangenulisblog30haribyBloggerPerempuanNetwork



Baca: Bertumbuh
Baca: Me Time
Baca: Investasi Leher Ke Atas
Baca: Rugi = Biaya Sekolah

You May Also Like

0 komentar